Kami memberikan pelayanan untuk penutupan Produk Asuransi Pegangkutan Barang. Asuransi Pengangkutan yang biasa disebut sebagai Asuransi Marine Cargo merupakan Asuransi yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap resiko-resiko yang dihadapi selama pengangkutan baik pengangkutan melalui laut (ICC “A”, ICC “B” dan ICC “C”), melaluii darat (Cover “A” DAI, Cover “B” DAI), melalui udara (ICC Air) untuk keperluan pengangkutan domestik maupun internasional (export – import).
